Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rizky Billar Ditahan Hingga 20 Hari, Kombes Zulpan Bilang Begini

Kamis, 13 Oktober 2022 – 19:41 WIB
Rizky Billar Ditahan Hingga 20 Hari, Kombes Zulpan Bilang Begini - JPNN.COM
Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Terkait penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHP, penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang," kata Zulpan.

Dalam kasus ini Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.(mcr7/jpnn)

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.

Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close