Rizky Billar Tempuh Upaya Restorative Justice, Apakah Akan Dikabulkan?
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar sedang menempuh upaya damai atau restorative justice di Polres Metro Jakarta Selatan sehubungan kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora.
Upaya tersebut dilakukan setelah Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.
Namun, hingga kini, penyidik masih memproses upaya damai tersebut.
"Semua ada persyaratannya material dan formalnya, itu yang harus dipenuhi, itu masih proses," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (17/10).
AKP Nurma Dewi mengatakan, ada berbagai syarat yang harus dipenuhi untuk restorative justice tersebut.
Dia lantas menjelaskan syarat-syarat terkait upaya damai itu.
"Syarat-syaratnya material dan formal kalau RJ itu. Kalau material itu, salah satunya penolakan dari masyarakat, terus kalau formalnya, sudah cabut laporan, perdamaian. Nah, itu yang kami proses," jelasnya.
Lalu, apakah mungkin upaya damai Rizky Billar tidak dikabulkan apabila ada penolakan dari masyarakat?.