RJ Lino Minta BPK Hitung Keuntungan Negara dalam Pengadaan QCC
"Misalnya, HDHM menjual ke negara lain itu bisa dibandingkan sehingga itu bisa menjadi dasar perhitungan negara," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (26/3).
Terlepas dari itu, KPK tetap meminta BPK untuk menghitung kerugian negara. Namun, BPK hanya bisa menghitung kerugian negara pada aspek pemeliharaan QCC.
Menurut Alex, BPK tidak bisa menghitung kerugian negara dalam pengadaan alatnya. Sebab, KPK tidak memiliki dokumen atau data pembanding.
Akhirnya, KPK memutuskan menggunakan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung harga pokok produksi QCC tersebut.
Ahli akan merekonstruksi unit QCC, lalu menghitung total harga pokok produksi.
"Memang dalam menghitung kerugian dalam akuntasi itu ada yang disebut histories cost. Itu biasanya didukung dengan data dan dokumen, berapa biaya yang dikeluarkan untuk membelikan alat tersebut, temasuk harga pembanding," kata Alex.
Dia juga mengatakan, ada metode lain dalam menghitung kerugian, yakni replacement cost. Biaya produksi dihitung berdasarkan hasil rekonstruksi.
"Kami menggunakan metode itu dengan meminta bantuan dari ahli ITB untuk merekonstruksi alat QCC itu," katanya.