RMI Jawa Timur Apresiasi Polri Tangkap 2 Pelaku Ujaran Kebencian
jpnn.com, JAKARTA - Rumah Milenial Indonesia (RMI) Wilayah Jawa Timur mengapresiasi kinerja Polri yang menangkap dua terduga pelaku ujaran kebencian yang dinilai membuat kegaduhan berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami mengapresiasi upaya dan kinerja Bareskrim Polri dalam menangkap kedua pelaku ujaran kebencian ini, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Tindakan yang dilakukan kepolisian menunjukkan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ujar Arnold Leonardo, Direktur RMI Wilayah Jawa Timur, dalam siaran persnya, Jumat (27/8).
Arnold mengatakan tindakan yang dilakukan kedua pelaku telah meresahkan dan berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
"Jika mereka dibiarkan untuk terus memproduksi video-video dengan ujaran kebencian berbau SARA, maka akan tercipta konflik dan perpecahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk. Terima kasih kepada Dirtipid Siber dan jajarannya yang dengan cepat menangkap kedua pelaku ujaran kebencian ini," kata Arnold.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi serta menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi lintas agama di lingkungan masing-masing.
Arnold juga mengingatkan para pemuka dan tokoh agama untuk memberikan ceramah dan pesan keagamaan yang damai dan sejuk kepada umat pemeluk agama masing-masing.
"Sebagai bangsa yang majemuk, kita harus mengutamakan pesan keagamaan yang menyejukkan dan membawa semangat persatuan, bukan sebaliknya. Semoga ke depannya kita semua bisa lebih bijaksana dalam berkomunikasi, khususnya terkait hal yang sensitif seperti yang menyinggung SARA," katanya. (rhs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: