Robert Bantah hasil Audit BPK
Senin, 11 Januari 2010 – 22:30 WIB
Pertanyaan Akbar itu sendiri diajukan terkait dengan sikap Robert yang dinilai telah melanggar undang-undang karena yang hanya bisa dibayarkan adalah nasabah yang memiliki tabungan di bawah dari Rp 2 milyar. Dalam kesempatan itu, Akbar juga menuding bahwa keterangan yang dibeberkan Robert seolah hendak menggiring pemikiran Pansus, bahwa Bank Century berdampak sistemik jika tidak diberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Lembaga Penjamin Sementara (LPS).
"Anda mencari pembenaran tentang apa yang dikatakan BI, bahwa Bank Century berdampak sistemik," tuding Akbar pula. (fas/awa/jpnn)