Robert Terus Desak KPK Dalami Kejanggalan Rapat KSSK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengucuran dana Rp 6,7 triliun. Terutama, pihak-pihak yang ikut serta dalam rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).
Pengacara bagi Robert, Andi F Simangunsong, menyatakan bahwa kliennya menganggap ada kejanggalan dalam raat KSSK. "Harap didalami rapat itu. Itu melibatkan banyak pihak, ada Bank Indonesia, Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), dan kalau enggak salah ada juga dari KSSK sendiri," kata Andi di KPK, Jakarta, Jumat (20/9).
Soal Century yang dianggap sebagai bank gagal berdampak sistemik, Andi mengembalikannya kepada KSSK yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun untuk penyelamatan Bank Century. "Jadi jika ditanya apakah ini benar bank gagal berdampak sistemik, itu kembali kepada penilaian KSSK saat itu," kata Andi.
Sebelumnya, kasus ini diawali keputusan untuk melakukan bailout untuk Bank Century oleh KSSK yang diketuai Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati. Rapat KSSK dihadiri oleh Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Boediono dan Sekretaris KSSK Raden Pardede.
Pada 21 November 2008, Sri Mulyani selaku Ketua KSSK mengambil keputusan untuk penyelamatan bank yang dianggap bank gagal berdampak sistemik ini dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun. Dalam rapat sebelumnya yaitu rapat konsultasi, para pejabat BI tetap menyatakan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik dan perlu ditolong oleh KSSK melalui Lembaga Penjamin Simpanan.
Peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju terhadap argumentasi dan analisis BI yang menyatakan Bank Century ditengarai berdampak sistemik. Salah satu orang yang menganggap Bank Century tidak berdampak sistemik yaitu Fuad Rahmany, kini menjabat Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang menilainya dari sisi pasar modal. (gil/jpnn)