Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Robi: Orang yang Menyuruh Membunuh Orang Tua Kami Masih Bebas

Sabtu, 05 September 2020 – 04:36 WIB
Robi: Orang yang Menyuruh Membunuh Orang Tua Kami Masih Bebas - JPNN.COM
Guru Besar UII Prof Mudzakir (tengah) usai menjadi ahli hukum yang dihadirkan terdakwa Yusriansyah Fazrin di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Rabu (20/11/2019). Foto: ANTARA/Dhimas BP

Robiyanto mengatakan seharusnya penyidik menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun bahwa enam orang yang diduga terlibat pembunuhan ayahnya itu telah memenuhi cukup bukti untuk dijadikan tersangka. (antara/jpnn)

Robi mengatakan, Dwi Untung alias Cun Heng yang berperan sebagai orang yang menyuruh membunuh ayahnya, Taslim, masih bebas dan belum diproses hukum.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close