Robinson dan Foodmart Jual Makanan Kedaluwarsa
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 10:11 WIB
Menurut dia, payung hukum untuk menindak pengusaha nakal sudah sangat jelas. Berikut sanksinya. Jadi diminta agar pemkot tidak lamban dalam mengambil sikap.
“Kalau hanya sekadar teguran biasa, percuma saja sidaknya. Tidak bisa berikan efek jerah. Untung kalau konsumen yang makan makanan busuk itu hanya terganggu kesehatannya. Kalau sampai meninggal, siapa yang bertanggung jawab" Pengusaha" Belum tentu. Makanya harus diperhatikan secara bijak,” tandasnya.
Soal sidak, ia juga menilai tidak cukup hanya dilakukan khusus Ramadan dan menjelang Lebaran. Namun harus dilakukan secera reguler dan intensif sebagimana permintaan para anggota DPRD.