Roby Geisha Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Gitaris band Geisha, Roby Satria dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Roby Geisha diciduk aparat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
"Mengamankan salah satu public figure dari band ternama, sebagai gitaris, gitarisnya, R," kata Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3).
Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap bersama seorang rekan berinisial AR.
Adapun barang bukti dari penangkapan tersebut yakni narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai," ucap Kompol Mobri Panjaitan.
Dengan adanya kasus tersebut, Roby Geisha telah 3 kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.