Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak
jpnn.com, PALEMBANG - Roby Saputra, 25, buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya ditangkap Satuan Reskrim Polsek IB II Palembang, Sumsel.
Tersangka Roby yang merupakan residivis kasus yang sama ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
Saat akan ditangkap, Jumat (6/5) malam, tersangka Roby mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas di kaki warga Jalan PSI Lautan, Lr Kedukan Bukit I, RT 04, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang ini.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus curat dan sudah menjadi DPO kami,” ujar Kapolsek IB II, Kompol M Ihsan, SH, MH, kepada awak media, Sabtu (7/5).
Salah satu aksi tersangka dan rekannya yang kini masih DPO yakni di rumah tegangganya sendiri pada Kamis, (26/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Modusnya pelaku yakni melihat situasi rumah korban yang kosong. Setelah dirasa aman lantas para pelaku langsung beraksi,” terang Kapolsek Ihsan.
Saat kejadian, kata Ihsan, korban Rosmiati diketahui sedang berada di rumah sakit. Lalu diberitahu oleh anaknya, kalau rumahnya sudah dibobol.