Rocky Gerung Ditolak Hadir di Sleman, SKI Sebut Ada yang Tidak Siap Berdemokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya menyayangkan penolakan massa atas kehadiran pengamat politik Rocky Gerung di Sleman, DIY, Rabu (2/8).
Raharja Waluya Jati menyebutkan siapa pun termasuk Rocky Gerung berhak menyampaikan pendapat di depan umum.
“Kebebasan menyatakan pendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga kasus yang dialami oleh Rocky Gerung merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusionalnya sebagai warga negara”, kata Raharja dalam keterangannya, Jumat (4/8)
Pria yang akrab disapa Jati ini mengatakan penolakan tersebut merupakan contoh sikap ketidaksiapan dalam berdemokrasi.
“Segala tindakan untuk memberangus hak warga negara dalam menyampaikan pendapat mencerminkan ketidaksiapan mereka dalam menerima demokrasi," lanjutnya.
Pegiat HAM ini menyebut pendapat yang berbeda justru merupakan counterpart atau modalitas terbaik dalam mencari kebenaran.
Jati menambahkan peristiwa tersebut mencerminkan bagaimana negara telah gagal melindungi hak warganya yang paling dasar.
“Bila hal seperti ini dibiarkan karena kepentingan politik tertentu atau untuk pelanggengan kekuasaan, maka tinggal tunggu waktu saja para pencari kebenaran yang ditindas mencari jalannya sendiri,” jelas Jati.