Rocky Gerung vs Sentul City, Fadli Zon: Ini Sebenarnya Puncak Gunung Es
Menurut dia, kasus sengketa tanah tersebut hanyalah sebuah contoh karena di tempat lain juga banyak terjadi dan pengamat politik Rocky Gerung salah satu korbannya.
Dia mengaku sudah interviu RT/RW di wilayah tersebut hingga akhirnya mengetahui banyak warga yang sudah tinggal di daerah itu, bahkan ada yang sejak 1935.
"Itu mungkin sekarang jumlahnya sudah ribuan," katanya.
Menurut dia, kasus tersebut baru muncul sekarang karena selama ini mereka tidak berdaya.
Dia mengatakan bahwa warga setempat telah berkali-kali mengajukan sertifikat, tetapi tidak mendapatkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut dia, mereka membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). “Mereka rumah-rumahnya dibantu oleh program pemerintah, rutilahu, rehabilitasi rumah yang tidak layak huni. Jadi, itu, kan, artinya ada pengakuan negara tadinya. Masa mau dirampas?" kata Fadli Zon.
Sebelumnya, adu klaim kepemilikan terjadi antara Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar.
PT Sentul City Tbk mengeklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.