Rodiah Menangis, Dia Dilaporkan Anak ke Polisi Karena Warisan, Rumah Sering Diteror
jpnn.com, BEKASI - Karena persoalan harta warisan, Rodiah (72) dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi.
"Sakit (perasaan) saya. Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke mabes, ke polda, dan terakhir di polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah, warga Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rodiah dilaporkan lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
Dengan diantar ketiga anaknya, ibu delapan anak itu terpaksa harus diperiksa di Markas Polres Metro Bekasi, Senin (29/11) kemarin.
Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit strok.
Dia tak menyangka anak kandung yang telah dia besarkan melaporkan dia ke polisi hanya karena ingin warisan. Anak-anaknya menuduh Rodiah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.