Rohayatie: Kasus di Unsika Ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan
Minggu, 25 Juli 2021 – 05:30 WIB
Hal tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pertanian Karawang tahun anggaran 2019 sekitar Rp9,2 miliar.
Jenis pelanggarannya ialah melakukan pungutan liar atas pelaksanaan program pembangunan prasarana pertanian yang anggarannya bersumber dari APBN melalui DAK. (antara/jpnn)