Rohayatun Hanya Berniat agar Jodi Bersekolah, Apakah Guru Honorer Itu Salah?
jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Tenaga Honorer dan Swasta Nasional Indonesia (FGTHSNI) akan memfasilitasi bantuan hukum bagi Rohayatun, guru honorer nonkategori.
Ibu guru yang mengabdi sejak 2017 di SDN Margapati Kuningan Jawa Barat itu kesandung masalah karena niat baiknya disikapi negatif oleh pemerintah desa di mana Rohayatun mengabdi.
"Kami dari Pengurus Pusat FGTHSNI turut prihatin dengan kejadian ini, dan sungguh disayangkan jika niat baik guru Rohayatun ternyata disalahartikan pemerintah Desa Margabakti Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan dengan melayangkan surat protes ke Dinas Pendidikan," kata Riyanto Agung Subekti alias Itong, pengurus pusat FGTHSNI kepada JPNN.com, Kamis (15/8).
Dia menambahkan, pengurus pusat FGTHSNI akan memfasilitasi bantuan hukum terhadap Rohayatun, karena kebenaran harus ditegakkan.
Dari penuturan Rohayatun kepada pengurus pusat FGTHSNI, kejadian bermula saat awal pertama Jodi masuk sekolah pada Selasa, 23 Juli 2019.
Sehari sebelumnya, Senin, 22 Juli, Jodi sedang memunguti cengkeh di dekat sekolah. Lalu Jodi disamperin kepsek. Ditanya “Jodi sekolah ya”. Tanpa menjawab Jodi langsung mengangguk.
BACA JUGA: Rekrut 52 Ribu Guru PNS, Ditambah Pengangkatan Honorer
Lalu kepsek menyuruh Rohayatun dan guru Dini untuk membelikan seragam sekolah Jodi.