Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rokok Elektronik Tetap Mengandung Nikotin

BPOM Soroti Peredarannya di Masyarakat

Sabtu, 07 Agustus 2010 – 11:11 WIB
Rokok Elektronik Tetap Mengandung Nikotin - JPNN.COM
Direktur pengawasan NAPZA BPOM Danardi Sosrosumihardjo.
Tidak cukup itu, kata Danar, paket rokok itu juga dilengkapi dengan citarasa yang dikemas dalam bentuk cartridge. Dimana cairan itu bisa diisikan kembali ke dalam logam silinder untuk dihisap layaknya rokok sebenarnya. Menurut Danar, salah bila menghisap rokok elektronik diklaim lebih sehat dibanding rokok sebenarnya. Sebab dalam setiap hisapan rokok tersebut mengandung nikotin, dietil glikol, gliserin, dan nitrosamine. "Tetap saja mengandung nikotin, tidak ada yang bebas dari nikotin," tegas Danar.

 

Yang jelas, kata Danar, pemerintah Tiongkok dan Hongkong mengeluarkan larangan peredaran ENDS. Menurut dia, larangan itu didukung pula dengan adanya WHO regulatory consultation on the safety of ENDS yang dikeluarkan pada Mei 2010. "Di dalam regulasi itu disebutkan setiap negara berhak menentukan langkah efektif untuk mengatur peredaran ENDS," terang psikiater Fakultas Kedokteran UI itu.

 

Menindaklanjuti regulasi tersebut, lanjut Danar, pemerintah sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Karena ENDS belum berada di bawah pengawasan BPOM, Danar mengaku belum bisa mengeluarkan peraturan tegas untuk membatasi peredaran rokok tersebut. Seharusnya peredaran produk tersebut dianggap kewenangan Kementerian Perdagangan yang mengatur bea cukai. "Kalau masuk tanpa beacukai tentu sudah disebut illegal," tandasnya.

 

Danar menerangkan, di Indonesia sendiri tercatat lebih dari lima ratus jenis rokok illegal. JUmlah itu diluar lima ribu merek rokok yang beredar resmi. Sementara itu, dia mengaku belum ada produsen rokok elektonik yang berani mendaftarkan secara resmi produknya ke BPOM. "Belum ada yang berani. Sebab komposisi zat yang ditulis dalam label biasanya tidak sesuai dengan aslinya," pungkas dia. (nuq)

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) belum mengklasifikasi Elektronic Nicotine Delivery Systems (ENDS) atau yang biasa dikenal dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close