Rokok Ilegal Menjamur, Negara Rugi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, kenaikan cukai terus-menerus sangat mendukung peningkatan munculnya rokok ilegal.
"Masalahnya kenaikan cukai terus-menerus mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Perokok ini elastis. Kalau nggak bisa beli sesuai target, jadi mereka downgrade. Ini lah kesempatan bagi rokok ilegal tanpa cukai jadi jauh lebih murah. Otomatis mereka milih rokok ilegal," katanya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2014 peredaran rokok ilegal mendekati 12 persen.
"Dari angka ini, artinya sudah menunjukkan lampu kuning. Artinya dari sisi penerimaan negara sudah mengalami kerugian," katanya.
Budidoyo menyebut kenaikan cukai juga menambah beban industri, terlebih pelaku usaha kecil. Dengan sedikit modal, mereka kesulitan menebus pita cukai. Belum lagi bersaing dengan rokok ilegal yang memungkinkannya gulung tingkar.
"Perusahaan rokok merugi akibat dari banyaknya peredaran rokok ilegal. Khususnya di segmen kelas menengah bawah jadi tergerus. Pemerintah seharusnya tidak sembarangan dalam menaikkan cukai," ungkapnya.
Budidoyo mengatakan, secara keseluruhan dalam tiga tahun terakhir, kinerja industri rokok merosot 3-4 persen. Dampaknya pun sangat terasa pada penerimaan negara dari sektor cukai.
"Bisa dicek data Ditjen Bea Cukai soal penerimaannya, mereka sudah kelimpungan. Saya dapat cerita dari temen di Kudus, sampai sekarang Bea Cukai terus nawarin ke pabrik-pabrik kapan mau nebus pita cukai. Itu mereka lakukan karena sudah kesulitan," tuturnya.