Rombak Direksi Pos, Menteri BUMN Tunjuk Siti Choiriana
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengubah dan menambah nomenklatur, serta melakukan pengalihan tugas Direksi PT Pos Indonesia (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor SK-91/MBU/03/2021 tanggal 18 Maret 2021 Tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia, Menteri Erick mengubah nomenklatur, melakukan pengalihan tugas Direktur dan menambah satu nomenklatur yakni Direktur Operasi dan Teknologi Informasi.
"Kami memutuskan mengubah tiga nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia. Diharapkan akselerasi pengembangan PT Pos lebih optimal," ujar Erick melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3).
Tiga nomenklatur yang diubah tesebut adalah Direktur Kurir dan Logistik menjadi Direktur Bisnis Kurir dan Logistik, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan menjadi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan, serta Keuangan dan Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Menteri Erick melakukan pengalihan tugas. Hariadi yang sebelumnya menjabat Direktur Kurir dan Logistik menjadi Direktur Operasi dan Teknologi Informasi, Charles Sitorus dari Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan menjadi Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan, serta Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman dari Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Salah satu keputusan menariknya, Erick mengangkat sosok 'Kartini' tangguh bernama Siti Choiriana.
"Yang bersangkutan diamanahi sebagai Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) yang baru," tambah Erick.
Siti Choiriana lahir di Magetan, 28 Mei 1970. Sarjana Teknik Elektro dan Magister Manajemen Teknologi lulusan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Consumer Service Telkom Indonesia.