"Bagi menteri yang tidak capable, yang secara moral di masyarakat bermasalah, tidak menunjukkan prestasi kerja, maka sudah menjadi kewenangan SBY untuk melakukan reshuffle. Bagaimanapun SBY mempunyai hak prerogatif," kata Pram. (boy/jpnn)
JAKARTA - Desakan terus berdatangan agar Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melakukan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II. Kali ini datang