Rombongan Gagak Teror Penduduk Desa di Inggris
Rabu, 10 Juli 2013 – 23:02 WIB
ALLESTREE - Sudah sejak Mei lalu penduduk daerah Portreath Drive, Allestree di Inggris diteror gerombolan gagak. Tak siang atau pun malam, burung berwarna hitam pekat itu selalu mengganggu ketentraman penduduk desa.
Namun, beberapa hari kemudian teror pun berlangsung. Banyak penduduk yang mengeluh karena tak bisa lagi tidur lelap karena diganggu gagak. Tak hanya mengumbar suara, sang gagak juga mematuk-matuk jendela rumah penduduk. Alhasil selain dipaksa begadang, penduduk pun harus rela jendela rumahnya rusak.
Gagak tergolong binatang yang dilindungi sehingga tak bisa dibunuh. Karenanya, penduduk hanya bisa mengusir burung tersebut dengan cara sederhana, yakni memutar CD berisi suara yang dipercaya membuat gagak kesal kemudian pergi.
ALLESTREE - Sudah sejak Mei lalu penduduk daerah Portreath Drive, Allestree di Inggris diteror gerombolan gagak. Tak siang atau pun malam, burung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Eropa
Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:46 WIB - Asia Oceania
China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
Rabu, 01 Mei 2024 – 19:55 WIB - Asia Oceania
Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
Selasa, 30 April 2024 – 21:10 WIB - Asia Oceania
Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
Selasa, 30 April 2024 – 20:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB