Rombongan Komisi III Dikasari Penyidik Susno
Selasa, 11 Mei 2010 – 15:58 WIB
Kemudian para anggota DPR itu langsung menjawab ini merupakan kewenagan mereka untuk mengawasi penyidikan yang dijamin UU. "Saya bilang ini perintah undang-undang, ada hak konstitusional kami," imbuhnya.
Tak terima perlakukan kasar yang dilakukan Perwira Penyidik kasus Susno tersebut, para wakil rakyat yang membidangi hukum itu akan meminta pertanggungjawaban institusi Polri dan melaporkannya langsung dengan Kapolri dalam rapat dengar pendapat yang akan datang.