Romi Sudah 20 Hari di RS, Sakit Apa Bro?
jpnn.com, JAKARTA - KPK mengevaluasi pemberian pembantaran untuk eks Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
Bila tidak perlu dilakukan rawat inap, KPK akan membawa Romi ke Rutan KPK untuk menjalani masa tahanan sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sampai, Senin (22/4), Romi sudah 20 hari dibantarkan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. KPK belum mau membeber secara detail penyakit yang diderita Romi hingga harus dibantarkan lebih dari dua minggu tersebut.
”Pembantaran tentu saja sepenuhnya bergantung pada hasil analisis dan diagnose dari dokter,” ujarnya, kemarin (22/4).
Menurut Febri, pembantaran Romi tidak mengurangi masa penahanannya sebagai tersangka. Namun demikian, pihaknya akan melakukan analisis mengenai sejauh mana perkembangan perawatan Romi sehingga mengharuskan anggota DPR Komisi XI itu tetap menjalani rawat inap di RS Polri.
BACA JUGA: Langkah KPK Membantarkan Romi Dinilai Misterius
”Kalau sudah tidak dibutuhkan rawat inap, maka akan dicabut pembantarannya,” tegasnya.
Kenapa KPK tidak mencari second opinion sebagai pembanding analisis dokter RS Polri? Febri mengatakan, sejauh ini analisis pihak RS Polri masih dianggap relevan sebagai alasan pembantaran.