Romy Cs Siap Mengambil Alih Kantor Diponegoro
Rabu, 05 November 2014 – 05:02 WIB
"Artinya keputusan Muktamar Surabaya sah, dihadiri lebih dari setengah, sesuai dengan Undang-undang partai politik dan AD/ART partai. Muktamar dapat dilakukan apabila dihadiri oleh setengah DPC dan setengah DPW, yang hadir di Surabaya itu yan kita notariskan, peserta muktamar 869. Kita notariskan itu," pungkas Hasan.
"Mereka punya SK sah, yang ditandatangani wilayah untuk ketua dan sekretaris cabang. SK yang sah ini juga ditandatangani pimpinan pusat. Artinya 70 persen lebih. Atas dasar itulah, makanya Menkumham mensahkannya," lanjutnya.
Dia menuding, justru kubu PPP SDA-lah yang ilegal. Muktamar Jakarta tidak memenuhi quorum sehingga keputusan yang muncul tidak sah dalam forum tersebut. "Kegiatan itu hanya dihadiri oleh 6 DPW yang terdiri atas 8 dari 66 orang (Ketua dan Sekertaris DPW) yang SK nya ditandatangani SDA dan Romy," ujarnya menambahkan. (indopos)