Romy Pastikan PPP Sanggupi Permintaan Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy menyanggupi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal percepatan pembahasan revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme (RUU Terorisme). Romy -panggilan akrab Romahurmuziy- menyatakan hal itu ketika menyampaikan pidato politik di acara penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Grand Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/5).
Romy menilai pembahasan RUU itu di DPR sudah sangat mendesak untuk diselesaikan agar bisa segera diberlakukan. Menurutnya, jika RUU itu bisa segera dituntaskan maka Presiden Jokowi tak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
"Tanpa keharusan menerbitkan perppu lagi Bapak Presiden, kami menyanggupi dan sejalan dengan permintaan Bapak Presiden. Kita akan selesaikan RUU Antiterorisme itu seminggu sebelum Idulfitri," ucap Romy di acara yang juga dihadiri Presiden Jokowi itu.
Romy yang juga anggota DPR mengaku sudah menginstruksikan Fraksi PPP di parlemen untuk segera menyelesaikan reisi UU Antiterorisme yang dibahas oleh panitia khusus (pansus). Tujuannya agar aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan preemptif.
"Saya menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPR RI untuk segera menyelesaikan RUU Antiterorisme sebelum Lebaran ini, agar negara memberikan kewenangan kepada aparat untuk melakukan tindakan preemptif yang terukur kepada mereka-mereka (terduga teroris, red)," tegas Romy.(fat/jpnn)