Ronald Tannur Divonis Bebas, Komisi III Minta Jaksa Segera Banding
Kamis, 25 Juli 2024 – 12:34 WIB
"Jadi, walaupun yang bersangkutan tidak berniat membunuh, tapi seharusnya sadar kalau kemungkinan karena perbuatannya maka korban bisa meninggal dunia. Nah, ini yang menurut saya satu persoalan penting dalam putusan tersebut," katanya.
Habiburokhman lantas mengajak segenap masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus tersebut hingga di pengadilan tingkat banding.
"Dan, kita sama-sama kawal di pengadilan tingkat banding agar korban almarhumah bisa mendapatkan keadilan," kata dia. (antara/jpnn)