Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?

Rabu, 13 November 2024 – 18:40 WIB
Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa? - JPNN.COM
Berbagai fraksi partai politik di DPR RI kompak mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam RDP di DPR, Jakarta, Rabu (13/11). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Berbagai fraksi partai politik di DPR RI kompak mengkritisi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI periode 2015-2016.

Penjelasan Kejagung terkait konstruksi hukum untuk menjerat Tom Lembong dianggap lemah sehingga banyak yang menilai perkara tersebut sebagai titipan yang justru mengakibatkan citra pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercoreng.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong tidak profesional.

"Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul.

Legislator dari Dapil Riau itu mengingatkan Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.

"Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," tegas Rahul.

Sementara itu mewakili Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, mengatakan dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian. Dia melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.

"Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu pendegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," kata Nasir.

Anggota Komisi III DPR Muhammad Rahul mewakili Fraksi Gerindra mengatakan Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong tidak profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News