ROPP Balongan Harus Selesai
Jika Tidak, Pertamina Makin DirugikanSenin, 20 Februari 2012 – 08:29 WIB
“Kementerian ESDM merupakan kementerian teknis yang bisa mengetahui secara pasti apa yang terjadi dalam proyek itu. Sementara untuk Kementerian BUMN, instansi itu yang bertanggung jawab terhadap kinerja Pertamina sebagai BUMN agar jangan sampai merugi,” jelasnya.
Satya berpendapat, tim dari Kementerian ESDM dan BUMN mesti segera turun tangan agar jangan sampai terjadi kerugian lebih besar yang dialami Pertamina akibat molornya proyek itu. “Kementerian ESDM dan BUMN bisa bekerja untuk tahapan awal dari hasil audit BPK,” katanya.
Semula, sesuai kontrak antara Rekind dengan Pertamina, proyek ROPP Balongan direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada 25 September 2010. Pertamina lantas memberikan tenggat waktu kepada Rekind untuk bisa menuntaskannya hingga 25 Januari 2012. Namun, hingga kini proyek itu masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up).