Roro Fitria Mewek Bertemu Ibunya di Pengadilan
Jumat, 17 Agustus 2018 – 12:38 WIB
Diketahui, Roro Fitria ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari lalu. Kemudian, setelah menjadi tahanan Polda, dia dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu pada Juni lalu.
Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Roro Fitria diketahui memesan sabu lewat kurir mengatasnamakan Ibunya. Roro pun membenarkan dan mengaku bersalah dan menyesal karena memakai nama sang Ibu yang sedang sakit. (yln/JPC)