Roro Fitria Ternyata Masih Sering Nangis di Rutan
Kamis, 05 Juli 2018 – 20:08 WIB
"Kalau fisik sehat. Kalau psikologis masih (sakit). Support dari keluarga pasti ada untuk kebaikan mbak Roro," pungkasnya.
Diketahui, Roro Fitria didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 huruf a atau Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (yln/JPC)