Rosa Seret Andi, Demokrat Merasa Digembosi
Senin, 16 Januari 2012 – 20:54 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengatakan apapun yang diungkapkan M Nazaruddin ataupun Rosa Manulang dalam kasus yang melibatkannya telah menjadi fakta persidangan. Menurutnya, yang paling penting dari semua itu, adalah alat bukti yang terkait dengan penyataan tersebut. “Kalau itu sudah menjadi fakta persidangan. Yang paling penting selanjutnya adalah alat bukti. Alat bukti yang saya maksud harus sinkron dengan pernyataan itu,” ujar Pasek kepada wartawan, Senin (16/1), di Jakarta.
Seperti diketahui, Mindo Rosalina Manulang, saksi pada persidangan kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/1) buka-bukaan tentang aliran dana dana proyek Wisma Atlet SEA Games dan Hambalang.
Salah satu nama yang disebut Rosa ikut kecipratan dana Wisma Atlet adalah Tim Sukses Menpora Andi Mallarangeng, untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung. Di hadapan majelis yang diketuai Darmawati Ningsing, Rosa mengaku adanya pengeluaran dari Permai Group.
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika mengatakan apapun yang diungkapkan M Nazaruddin ataupun Rosa Manulang dalam kasus yang melibatkannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - Pilkada
Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
Senin, 25 November 2024 – 22:27 WIB - Opini
Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:46 WIB - Sport
STY Batal Panggil Rahmat Arjuna Memperkuat Timnas, Teco Beri Pesan Khusus
Senin, 25 November 2024 – 21:50 WIB - Sepak Bola
Mantan Pelatih Thailand Ingin Vietnam Menjadi Juara Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 21:57 WIB