Rosa Tuding Kamaruddin Pembohong
Rabu, 11 Mei 2011 – 16:11 WIB
Sementara itu, Djupri Taufik, kuasa hukum Rossa, pada kesempatan yang sama saat berada di KPK usai mendampingi kliennya diperiksa KPK, juga menegaskan kebohongan Kamaruddin. “Apa yang disampaikan Kamaruddin tidak benar. Sepertinya itu sangaja dia lakukan untuk menghancurkan Partai Demokrat,” ungkapnya.
Usai tertangkapnya Wahfid Muharram, Sekretaris Kemenpora, Mohammad el-Idris, Direksi perusahaan pelaksana proyek Wisma Atlet PT Duta Graha Indah, dan Mindo Rossaline Manulang, Kamis (22/4), di Kantor Kemenpora di kawasan Senayan, pengembangan penyidik mengarah pada sejumlah pihak lain yang diduga terlibat. Nama Nazaruddin sempat mencuat ke permukaan, karena selain sebagai atasan Rossa, anggota Komisi III DPR RI ini juga disebut yang mengatur mengarahkan proyek wisma Atlet ke PT DGI. Bahkan Kamaruddin, mantan pengacara Rossa, sempat menyebut bahwa Nazaruddin kecipratan 13 persen dari fee proyek wisma Atlet. Sedangkan cek sebesar Rp 3,2 miliar yang ditemukan di ruang Wafid Muharram, dikabarkan hanyalah 2 persennya saja dari total nilai proyek berjumlah Rp 191 miiar itu. (mur/jpnn)