Rosa Tuding Kamaruddin Pembohong
Rabu, 11 Mei 2011 – 16:11 WIB
JAKARTA - Mindo Rosaline Manulang, tersangka kasus suap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram menuding bahwa mantan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak, adalah pembohong. “Apa yang diutarakan dia (Kamaruddin) selama ini tidak benar,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/5). Misalnya mengenai bahwa dia merupakan anak buahnya M Nazaruddin di perusahaan PT Anak Negeri, sebagaimana pernah disampaikan Kamaruddin. Rosa menegaskan bahwa saat berurusan dengan Sekretaris Kemenpora, dia sudah tidak lagi bekerja di perusahaan milik Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.
Karena sudah tidak memiliki hubungan kerja sebagai atasan dan bawahan, jelas Rossa, maka kehadirannya bersama Mohammad el-Idris menemui Seskemenpora, Kamis sore tiga pekan lalu, semata terkait urusan pribadinya selaku wirausaha. “Nyatanya oleh Kamaruddin disebutkan bahwa Saya disuruh Nazaruddin. Itu jelas tidak benar,” tegasnya.
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri juga meyakinkan bahwa keterangan yang disampaikannya kepada penyidik sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan sewaktu dirinya pertama diperiksa, semata merupakan rekayasa Kamaruddin. Rossa mengaku disuruh berbohong oleh Kamaruddin dalam BAP tersebut. “Makanya akan Saya cabut nanti keterangan di BAP pertama itu,” tegasnya.
JAKARTA - Mindo Rosaline Manulang, tersangka kasus suap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram menuding bahwa mantan pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB - Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Sosial
KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB