Rosita, TKI Perempuan yang Berjuang Sendiri untuk Lolos dari Hukuman Pancung
Minggu, 26 Juni 2011 – 08:08 WIB
Pekerjaan itu tentu bukan mengedarkan narkoba di penjara. Tetapi, dia diminta untuk mencuci baju orang Rusia tersebut. Tawaran pekerjaan itu muncul lantaran orang Rusia itu merasa kasihan melihat Rosita tidak memiliki uang. "Saya diberi gaji 200 dirham (setara Rp 467 ribu) sebulan," jelasnya.
Luka bakar itu didapat karena dia kerap merendam tangannya di air yang berisi detergen dalam waktu lama dan rutin. Pekerjaan itu terus dilakukan selama dia dienjara sekitar 17 bulan. "Tiga bulan awal saya menganggur lumayan dapat uang," tuturnya.
Dia hampir kehilangan harapan ketika sudah mendekam di penjara selama setahun. Sudah tiga kali dia disidang atas tuduhan pembunuhan. Hingga akhirnya, petugas dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) datang ke penjara tersebut untuk melakukan pendataan rutin.