Roy Kiyoshi Stres Gara-gara Corona, Kirim Pesan via WA Hanya 1 Kata
Sabtu, 09 Mei 2020 – 02:42 WIB
Roy ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5) pukul 14.00 WIB karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Di rumahnya petugas menemukan 21 butir obat-obatan psikotropika terdiri dari dua jenis.
Hingga kini Roy masih menjalani pemeriksaan didampingi oleh keluargannya. Dan kepolisian juga telah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (antara/jpnn)