Roy Suryo: Hadirkan Ahli Akustik
Selasa, 03 November 2009 – 14:20 WIB
"Membuktikan fakta-fakta kalimat yang ada, itu ahli bahasa yang membuktikan," tambah Roy, yang hadir menyaksikan jalannya sidang uji materi undang-undang KPK itu.
Namun demikian, secara sepintas Roy, menilai data rekaman yang diperdengarkan itu cukup otentik, meskipun harus membutuhkan pengujian lebih lanjut.
Namun untuk keterbukaan, langkah majelis memperdengarkan rekaman langsung opada sidang terbuka dinilai sangat baik. "Ini sangat baik untuk keterbukaan kita," imbuhnya.