Rekaman ini sendiri diserahkan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada majelis. Ini berisi, percakapan Anggodo (adik buronan Anggoro Widjojo). Ia disadap dalam pengungkapan dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Rekaman ini diperdengarkan, sebagai tambahan bahan keterangan majelis, dalam memutus uji materi UU KPK yang tengah ditangani.(zul/JPNN)
JAKARTA- Pakar telematika Roy Suryo, menyarankan agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan ahli akustik dan ahli bahasa dalam mengungkap