Roy Suryo Ikut Acara Mercy setelah Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Hanya Menjawab Begini
Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:56 WIB
Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE.
Kemudian, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (cr3/jpnn)