Roy Suryo Minta Polisi Tangkap Eko-Mazdjo, Kombes Yusri Merespons Begini, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus merespons permintaan Roy Suryo agar segera menangkap Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah.
Kombes Yusri lantas mengingkatkan standar operasional berlaku sebelum melakukan penangkapan terhadap seseorang.
"Ya, kan, ada mekanisme. Kan, masih penyelidikan," kata Yusri, Selasa (8/6).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan penyidik akan memanggil Eko dan Mazdjo dalam kasus tersebut.
Pemanggilan itu guna meminta klarifikasi keduanya sebagai terlapor dalam kasus tersebut. "Penyelidikan dulu yang kami lakukan," ujar Yusri.
Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Pakar telematika itu mengatakan, penyidik tidak hanya menanyakan soal substansi kasus yang dilaporkan, tetapi juga soal kondisi pribadinya.
"Saya 25 pertanyaan. Itu terutama sekitar 21 yang menyangkut inti, lainnya tentang kesehatan, merasa ditekan atau tidak," ucap dia, Senin (7/6).