Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Roy Suryo Resmi Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 05 Agustus 2022 – 22:11 WIB
Roy Suryo Resmi Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama - JPNN.COM
Pakar telematika dan informatika Roy Suryo resmi ditahan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.

Mantan politikus Partai Demokrat ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya pada hari ini.

Tercatat, Roy Suryo juga telah diperiksa pada 22 dan 28 Juli 2022 sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberi pernyataan mengenai penahanan Roy Suryo.

"Mulai malam ini Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian mulai dilakukan penahanan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).

Kombes Zulpan mengatakan keputusan penahanan tersebut karena penyidik khawatir pakar telematika dan informatika itu menghilangkan barang bukti.

"Beberapa barang bukti yang disita penyidik adalah akun saudara Roy Suryo (di Twitter) yang digunakan untuk mengunggah persoalan pidana tersebut," kata Zulpan.

Selain itu, lanjut Zulpan, ponsel milik Roy Suryo pun turut disita. "Telepon gengam milik Roy Suryo juga disita," tutur Zulpan.

Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News