Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Roy Suryo Resmi Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 05 Agustus 2022 – 22:11 WIB
Roy Suryo Resmi Ditahan atas Dugaan Penistaan Agama - JPNN.COM
Pakar telematika dan informatika Roy Suryo resmi ditahan. Foto : Ricardo

Penahanan Roy Suryo dilakukan terhitung mulai hari ini, Jumat (5/8) malam. Roy ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Roy Suryo disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156A KUHP, dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (cr3/jpnn)

Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close