Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, BI maupun pemerintah harus berupaya menahan dana-dana asing tersebut agar bertahan selama mungkin di Indonesia. "Ada baiknya jika, misalnya, holding period SBI ditambah menjadi tiga bulan. Tapi itu wewenang BI," ujarnya.(owi/fat)
JAKARTA - Dana asing terus membanjiri pasar keuangan Indonesia. Hingga pekan ketiga November, nilainya mencapai Rp 125 triliun. Bank Indonesia (BI)