Rp 30 Miliar Itu Kepada Teman Ahok, Bukan Ahok!
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang kembali menegaskan pernyataannya soal uang Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, uang tersebut diduga mengalir kepada Teman Ahok, bukan Ahok.
Hal ini menurut Junimart, memang ia pertanyakan kepada Ketua KPK Agus Rahardjo ketika rapat di komisi bidang hukum. "Saya harus tegaskan nih, bukan kepada Ahok. Tapi kepada teman Ahok," katanya.
Penegasan ini menjawab kekecewaan Basuki T Purnama alias Ahok kepada Junimart. Sampai-sampai, mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut politikus PDIP tersebut, jahat.
Namun, Junimart menyebutkan persoalan itu juga dia pertanyakan karena KPK sudah menyelidiki kasus ini, termasuk meminta keterangan kepada sejumlah orang.
"KPK sudah menanyakan kepada beberapa orang, termasuk yang bernama X, yang mengetahui persis tentang adanya aliran dana kepada Teman Ahok, bukan kepada Ahok," jelasnya. (fat/jpnn)