Rp 39,7 Juta Melayang di Parkiran, Korban Pingsan
Minggu, 15 Mei 2011 – 02:55 WIB
KEBUMEN - Kawanan penjahat jalanan kembali beraksi di Kebumen. Kali ini korbannya adalah Gatot (45), warga Desa Karangsari Kecamatan Kebumen. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang service AC ini harus merelakan uangnya sebesar Rp 39,7 juta disikat dua orang jambret di tempat parkir KSU BMT Republika di Jl Sarbini Kebumen, sekitar pukul 11.00 WIB.
Naas yang menimpa Gatot berawal saat dia mengambil uang sebesar Rp 51 juta di Bank Jateng Kebumen. Keluar dari Bank Jateng, Gatot yang mengendari motor Suzuki Spin langsung menuju Kantor PLN Kebumen di Jl Tentara Pelajar untuk membayar tagihan listrik. Setelah itu, dia menuju kantor BMT Republik untuk membayar sisa hutang yang ia miliki. Sayang, Gatot kurang waspada.
Sisa uang sebesar Rp 39,7 juta yang ia simpan di tas Panasonic warna hitam, tidak ia bawa masuk. Melainkan ditinggal di sepeda motor. Gatot tidak sadar, ada dua orang yang mengincar tas yang ia bawa. Bahkan salah satu pelaku sempat ikut masuk ke tempat parkir dan berpura-pura menelpon. Tak sampai 3 menit Gatot masuk ke kantor BMT, penjahat jalanan itupun beraksi.
Pelaku yang berada di tempat parkir langsung menyikat uang yang ditaruh di "cantholan" sepeda motor Gatot. Garong itu kemudian kabur menggunakan sepeda motor milik rekannya yang sudah stand by di tepi jalan Sarbini. Melihat uangnya digondol jambret, Gatot tak tinggal diam dan langsung mengejar kawanan penjahat yang kabur ke arah barat. Namun, mungkin karena masih shock, Gatot gagal mengejar pelaku penjambretan. Bahkan dia sempat jatuh di depan toko komputer di depan Gedung Bhayangkara. Korban yang jatuh pingsan itu pun langsung ditolong pemilik toko sebelum akhirnya diantar pulang ke rumahnya.
KEBUMEN - Kawanan penjahat jalanan kembali beraksi di Kebumen. Kali ini korbannya adalah Gatot (45), warga Desa Karangsari Kecamatan Kebumen. Pria
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB - Kriminal
Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:01 WIB - Kriminal
Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
Senin, 23 Desember 2024 – 21:24 WIB - Kriminal
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Kriminal
Kisah Bule Belanda Sebelum Dideportasi: Nekat Beraksi Vulgar, Caci Maki Warga Lokal
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:11 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB