Sedangkan Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, KPK memerlukan payung hukum yang kuat dalam melakukan tindakan-tindakan pemebrantasan korupsi. Terkait adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi atas UU KPK yang diajukan Mulyana W Kusumah dan Nazaruddin Sjamsudin, Tifatul menegaskan pihaknya akan mendalami putusan MK tahun 2006 itu. "Itu akan kita dalami," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Meski sudah bertemu dan sepakat dengan Menkominfo soal perlunya pembahasan ulang atas materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang