Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RS Habisi Nyawa Mbak NA Secara Sadis, Polisi Tak Beri Ampun, Kedua Kakinya Kini Diperban

Senin, 16 Agustus 2021 – 23:07 WIB
RS Habisi Nyawa Mbak NA Secara Sadis, Polisi Tak Beri Ampun, Kedua Kakinya Kini Diperban - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan dengan tersangka RS dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.

Pelakunya adalah berinisial RS, 25, warga Jabung Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pembunuhan itu berawal saat RS menghubungi NA lewat media sosial.

Karena memang korban juga melakukan open BO (booking order).

“Dari perkenalan itu, pelaku dan korban menyepakati tarif dengan harga Rp300 ribu sekali kencan,” katanya, Senin (16/8).

Dari kesepakatan itu, lanjut Pandra, tersangka dan korban pun kencan di kamar indekos di Kalianda Lampung Selatan. Setelah kencan itu, tersangka mengaku belum puas lantaran dirinya tidak sampai klimaks.

“Dan ditawarlah oleh tersangka ini agar membayar hanya separuh harga menjadi Rp150 ribu. Dari harga awal yang disepakati tadi sebesar Rp300 ribu,” kata dia.

Namun penawaran itu ditolak korban. Dan terjadilah percekcokan antara tersangka dan korban. Pandra menambahkan, sebelumnya tersangka memang telah membawa senjata tajam (sajam).

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial NA, 30, warga Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Sabtu (14/8) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News