RS Omni Internasional Mengaku Diancam
Senin, 08 Juni 2009 – 20:07 WIB
Dijelaskan, pihaknya saat ini memiliki dua versi surat elektronik, dimana isinya berbeda dengan surat awal yang disebarkan oleh Prita. “Surat awal yang disebarkan Prita bahasanya cukup jelas dan terbilang kasar. Tapi untuk versi surat terbaru yang kami punya bahasanya lebih halus dan benar jika dikatakan hanya sebuah surat yang berisi curahan hati,” ungkapnya.
Dengan pernyataan tersebut, anggota Komisi IX tetap tidak dapat menerima. Pasalnya, pernyataan Heribertus tersebut dianggap terlalu mengada-ada dan tanpa ada dasar yang jelas. Sementara itu, Heribertus juga menyangkal mengenai dugaan adanya permainan dengan pihak-pihak terkait guna menangkap Prita dengan waktu yang cukup singkat. “Kami mengajukan pelaporan RS Omni ke polisi pada tanggal 5 September 2008. Sementara pelimpahan berkas ke Kejaksaan pada bulan Mei 2009. Bisa dikatakan proses ini cukup lama yakni sekitar 9 bulan dan bukan proses yang singkat,” sebut Heribertus. (cha/JPNN)