Namun, Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawaty mengaku, tidak bisa mengatur obat branded karena tidak ada payung hukumnya. "Pemerintah hanya bisa mengatur obat generik saja, kalau yang branded tidak bisa. Namun usulan agar ada logo generik di obat branded akan kami pertimbangkan," katanya. (esy/jpnn)
BANDUNG - Ini kenyataan, dan sangguh ironis! Menurut Direktur Utama PT Kimia Farma M Syamsul Arifin, diam-diam rumah sakit pemerintah justru lebih