RS Pertahankan Pasien COVID-19, Keluarga Pengin Membawa Pulang, Akhirnya?
jpnn.com, PRABUMULIH - Seorang perempuan berusia 78 tahun di Kota Prabumulih Sumatera Selatan meninggal dunia, Selasa (12/5) lalu, dan baru dinyatakan positif COVID-19, Kamis (14/5) kemarin.
Pemakamannya tanpa protokol keamanan COVID-19.
"Perempuan berusia 78 tahun itu meninggal pada tanggal 12 Mei 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang.
Manula yang tercatat sebagai kasus 368 di Sumsel itu baru dinyatakan positif COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Sumsel Kamis (14/5) dari hasil tes swab dengan status penularan lokal.
Sebelumnya, kata Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya, mengatakan kasus 368 melakukan rapid test di RS Fadhilah. Setelah hasilnya reaktif, korban dibawa ke RSUD Prabumulih untuk tes swab.
Namun, saat di RSUD Prabumulih, pihak keluarga memaksa kasus 368 dipulangkan karena kondisi cukup sehat.
Pada saat itu, petugas sudah berupaya mempertahankan pasien.
Sembilan hari kemudian atau pada tanggal 12 Mei, kasus 368 meninggal dunia, lalu dimakamkan di TPU Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur tanpa protokol keamanan COVID-19.