RS Plat Merah Disarankan Tidak Ikut Cuti
Minggu, 15 Mei 2011 – 18:41 WIB
Dijelaskan Ari, secara umum pelayanan RS terdiri dari pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan rutin harian. Jika hari libur tentu pelayanan rutin yang ada ditiadakan. Saat libur, pelayanan hanya pelayanan rawat inap dan pelayanan kegawatdaruratan yang memang diperuntukkan untuk pasien dengan gangguan kesehatan atau sakit yang tiba-tiba atau mendadak.
Dokter yang bertugas di RS juga hanya dokter jaga, termasuk petugas lain di RS merupakan petugas jaga. Pelayanan rutin harian di RS merupakan pelayanan yang sudah terjadwal, pasien-pasien sudah terjadwal untuk kontrol kembali baik untuk pelayanan kesehatan, pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan penunjang lain.
JAKARTA -- Seluruh Rumah Sakit (RS) milik pemerintah, termasuk milik pemerintah daerah, disarankan tidak ikut-ikutan cuti pada Senin (16/5) ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Hukum
Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB