RS Swasta Mulai Berguguran di BPJS Kesehatan
jpnn.com - JAKARTA - Satu per satu rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai berguguran.
Ketidakcocokan sistem pembayaran Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) dikatakan sebagai alasan utama dalam pengunduran diri mereka.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Dokter Indonesia, Daeng M. Faqih memprediksi, pemutusan kerja sama tersebut masih akan terus terjadi selama sistem INA CBGs tidak dirubah. "Banyak sekali laporan yang sampai pada kami, dan biang keladinya memang INA CBGs," katanya kemarin.
Daeng menjelaskan, sistem ini dirasa sangat tidak sesuai dengan pembiayaan yang ada di rumah sakit. Pembiayaan yang dipatenkan kebanyakan tidak pas dengan biaya tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada pasien.
Pematenan besar biaya dan jenis tindakan dinilai malah justru memperburuk layanan kesehatan untuk masyarakat. Rumah sakit memaksakan jenis tindakan sesuai standar INA CBGs, yang padahal seharusnya membutuhkan tindakan lebih.
INA CBGs merupakan sistem pengelompokan penyakit berdasarkan ciri klinis yang sama dan sumber daya yang digunakan dalam pengobatan. Pengelompokan ini ditujukan untuk pembiayaan kesehatan pada penyenggaraan jaminan kesehatan sebagai pola pembayaran yang bersifat prospektif.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap pasien tak lagi harus berlama-lama dan membayar biaya mahal karena trik nakal rumah sakit."Tapi malah justru sistem ini dinilai lebih buruk dari Askes, padahal dengan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) ini kan kita berharap pelayanan kesehatan jadi lebih baik dari Askes," ujar dia.
Daeng mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan masukan terkait aturan dan pembiayaan dalam INA CBGs ini. akan tetapi, saran yang disampaikan tidak ditanggapi. Pihaknya pun tidak terlalu dilibatkan dalam proses pembuatan INA CBGs ini.